Etika
merupakan salah satu nilai dalam aspek kehidupan manusia yang dapat
mempengaruhi tingkah laku dan kebiasaan manusia, baik terhadap lingkungan
maupun sesamanya. Setiap manusia memiliki tingkat kesadaran beretika beraneka
ragam, ada memiliki kesadaran etika yang tinggi, sedang, dan rendah, ada juga
yang hampir mendekati tidak memiliki etika. Ketika orang mendengar etika, maka
asumsi yang umum adalah mengenai tingkah laku manusia dalam kategori baik atau
tidak, sopan atau tidak sopan.
Makalah
ini membahas mengenai etika dalam lingkungan hidup dalam kejadian 1:28, tentang
mengapa diperlukan etika lingkungan hidup dan mengelola lingkungan hidup
memiliki hak? Dalam beretika perlu diperhatikan hak-hak asasi setiap mahkluk
yang dibatasi oleh hak mahkluk lainnya, dalam hal inilah peran etika
diperlukan. Makalah ini memberikan pengertian mengenai pengelolaan lingkungan
hidup supaya manusia sebagai mahkluk rasional dapat mengusahakan dengan baik
lingkungan hidup untuk keperluannya dan keseimbangan lingkungan hidup sendiri.
BAB I
ETIKA LINGKUNGAN HIDUP
Pengertian
Etika
Etika
(Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari
kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan bagaimana cabang utama
filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai
standar dan penilaian moral. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi)
menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).[1] Sebagai
suatu cabang ilmu, etika memerlukan objek sebagai kajian atau penelitiannya,
objek dari etika ialah tingkah laku manusia.
Etika
memilik tiga bagian yaitu: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif
(studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai
etika). Etika juga memiliki sifat:[2]
1. Etika
filosofis
Etika
filosofis secara harfiah (fay overlay) dapat dikatakan sebagai etika yang
berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia.
Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari
filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika:
a. Non-empiris:
Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang
didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Etika tidak hanya berhenti pada apa
yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang
seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
b. Praktis
Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat
hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu,
melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika
sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa
yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan
praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat
teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok
seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat
teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya.
2. Etika
teologis.
Ada dua hal
yang berkaitan dengan etika teologis, pertama, etika teologis bukan hanya milik
agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya
masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum,
karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara
umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara umum,
etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari
presuposisi-presuposisi teologis. Di dalam etika Kristen, misalnya, etika
teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi tentang
Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan bersumber dari dalam
kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi. Karena itu, etika teologis disebut
juga oleh Jongeneel sebagai etika transenden dan etika teosentris. Etika
teologis Kristen memiliki objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu
tingkah laku manusia. Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit
berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik
atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah. Setiap agama dapat memiliki etika
teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem
nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang
lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.
Sedang etika
Kristen adalah suatu cabang ilmu teologi yang memajukan masalah tentang apa
yang baik dari sudut pandang kekristenan.[3]
Hal inilah yang membedakan antara etika Kristen dengan etika pada umumnya,
dimana sudut pandang kekristenan terletak pada kebenaran Alkitab (Teosentris)
dengan mengutamakan aspek dari kasih.
Imanuel Kant
mengatakan karena hanya manusia yang merupakan mahkluk rasional, manusia diperbolehkan secara moral menggunakan
mahkluk nonrasional lainnya untuk mencapai tujuan hidup manusia yaitu mencapai
suatu tatanan dunia yang rasional.[4]
PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Sebagaimana
manusia memiliki hak asasi manusia, lingkungan hidup juga memiliki hak asasi
yang dimiliki sejak lingkungan hidup itu ada, yang dimaksud hak asasi adalah
sesuatu yang dimiliki dan dikuasai sejak awal mula, sejak entitas[5]
tersebut ada.[6]
Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan yang baik supaya kelesatarian lingkungan
hidup dapat terjaga. Dalam pengelolaan lingkungan hidup sudah diatur dalam
undang-undang lingkungan hidup tahun 2009 pasal 3 dengan tujuan:[7]
a. melindungi
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pencemaran
dan/atau
kerusakan lingkungan hidup;
b. menjamin
keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia;
c. menjamin
kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian
ekosistem;
d. menjaga
kelestarian fungsi lingkungan hidup;
e. mencapai
keserasian, keselarasan, dan keseimbangan lingkungan hidup;
f. menjamin
terpenuhinya keadilan generasi masa kini dan generasi masa
depan;
g. menjamin
pemenuhan dan perlindungan hak atas lingkungan hidup
sebagai bagian
dari hak asasi manusia;
h. mengendalikan
pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana;
i. mewujudkan
pembangunan berkelanjutan; dan
j. mengantisipasi isu lingkungan
global.
ETIKA DALAM KEJADIAN 1:28
Permasalahan
yang sering timbul mengenai lingkungan adalah masalah eksploitasi yang diyakini
sebagai kesalahan dari orang Kristen. Pemahaman ini berangkat dari penafsiran
yang salah dalam Kitab Kejadian (khususnya Kej. 1:28) yang menyatakan bahwa
manusia menguasai seluruh ciptaan lain dan menaklukannya. Perlu pemahaman bahwa
Kejadian 1-3 bukanlah tentang penciptaan, tetapi puisi yang menggambarkan
tentang penciptaan alam semesta.
Masalah yang
muncul mengenai mengusahakan lingkungan hidup (alam) dalam penafsiran Kejadian
1:28 adalah kata “taklukanlah” dan “berkuasalah”. Kata-kata inilah yang membuat
Lynn White merintis gagasan bahwa kekristenan dipersalahkan karena krisis
ekologi sebab kekristenan membantu berkembangnya pandangan bahwa manusia
menguasai ciptaan yang lain dan berhak menguasainya.[8]
Kata
“taklukkanlah” dalam bahasa Ibraninya כבשׁ (kabash) kata
kerja qal imperatif maskulin plural orang ketiga yang berarti “untuk menaklukkan
atau menundukkan”. Qal imperatif sendiri dipakai untuk mengungkapkan perintah
positif.[9] Kata
kerja ini menyiratkan unsur kekerasan yang lebih kuat daripada רדה. Kata ini dipakai dalam konteks:[10] 1)
perbudakan (2 Taw 28:10; Neh 5:5); 2) pelecehan fisik atau verbal (est 7:8); 3)
penginjakan dosa (Mik 7:19); 4) pendudukan militer secara paksa (Bil 32:22, 29;
Yos 18:1). Kata “taklukkanlah” merupakan
perintah untuk membuat ciptaan lain itu tunduk kepada manusia, sehingga
manusialah yang berkuasa atas ciptaan yang lain itu dan bukan sebaliknya
manusia malah mengeksploitasi ciptaan lain sehingga menganggu keseimbangan
ekologi. Kata perintah diatas dipakai sebagai bentuk kata perintah yang positif
untuk memenuhi kebutuhan manusia dan menjaga keseimbangan ekologi.
Lebih lanjut lagi, penulis Eksposisi kitab Kejadian di
GKRI Exodus mengatakan nuansa כבשׁ tidak berarti manusia
akan menaklukan alam secara paksa dengan kekerasan dan semena-mena. Beberapa
alasannya adalah:[11]
1. Tujuan dari penaklukan (כבשׁ) bumi adalah penguasaan (רדה) bumi, yang sebelumnya telah dipelajari bersama bahwa kata רדה tidak mengandung muatan
kekerasan di dalamnya;
2. Semua kata kerja di
1:28
merupakan “berkat”, sehingga
sulit dipahami bahwa berkat ini melibatkan konotasi yang
negatif;
3. Makanan manusia tetap dibatasi
oleh
Allah, yaitu
tumbuhan berbiji
dan berbuah
(1:29).
Memakan daging binatang baru dibolehkan setelah kejatuhan ke
dalam dosa
(9:3);
4. Makanan untuk manusia dan binatang
dibedakan oleh Allah (1:29-30)
supaya
tidak terjadi kompetisi;
5. Ketundukan binatang pada
manusia merupakan berkat Allah (1:26), bahkan hal ini
tetap berlaku pasca
hukuman air bah (9:2);
6. Pekerjaan manusia adalah memelihara (2:15);
7. Ketika Allah hendak
memusnahkan
bumi dengan
air bah, Allah tetap memperhatikan
kelestarian binatang (6:20; 7:3), sehingga sulit dipahami jika
Allah memerintahkan manusia
untuk bertindak semena- mena terhadap binatang;
8.
Bagian kitab Musa yang lain mengajarkan pelestarian binatang (Ul 22:6-7; 25:4; bdk. Ams12:10; 27:23).
Kata “berkuasalah” berasal dari
bahasa Ibrani רדה (radah) kata kerja
qal imperaktif maskulin plural. Kata רדה
memiliki arti untuk menguasai, memerintah/mengatur. Hampir sama dengan makna
kata “taklukkanlah” yang merupakan perintah positif untuk menguasai alam. Allah
memandat kepada manusia bukan hanya sekedar menaklukan atau menguasai saja,
tetapi juga mengatur alam. Kejadian 1:28 sering disebut sebagai mandat budaya
yang diberikan kepada manusia oleh Tuhan.
Dalam hal ini juga Allah tidak
menciptakan manusia langsung banyak, tetapi melalui perkembangbiakan secara
manual oleh manusia tersebut. Dari kedua kata tersebut sudah cukup jelas bahwa
manusia tidak berhak mengeksploitasi alam, sebab Allah telah memerintahkan
kepada manusia untuk memeliharanya. Perintah Allah itu bukan hanya untuk satu
pribadi saja, tetapi menggunakan kata kerja jamak yang berarti diperuntukkan
untuk semua manusia bukan hanya untuk orang kristen saja.
KESIMPULAN
Allah telah menciptakan manusia
menurut gambar dan rupa Allah. Manusia di tempatkan di alam semesta sebagai
wakil Allah untuk mengusahakan dan memelihara alam (sebagai tuhan atas alam).
Sebab itu manusia bertanggungjawab secara moral terhadap lingkungan hidupnya
untuk kesejahteraan dan lingkungannya. Kejadian 1:28 sudah menjelaskan bahwa
manusia bahwa tanggungjawab manusia adalah mengerjakan dan mengusahakan
lingkungan hidupnya.
Kejadian 1:28 tidak menegaskan
bahwa manusia berhak mengeksploitasi alam dengan sekehendak hatinya, meskipun
kata yang dipakai oleh penulis disamakan dengan penjahan dalam sebuah negara
yang memperbolehkan pemaksaan. Berdasarkan UUPLH dan kejadian 1:28, etika
manusia mengenai lingkungan hidup adalah mengusahakan, melestarikan, memelihara
dan menjaga lingkungan hidup sebagai
tugas dan tanggungjawab moral terhadap Allah.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_Kristen,
diacces pada tanggal 21 Oktober 2013, pukul 8.47 WIB.
Keraf,
A. Sony, Etika Lingkungan Hidup,
Jakarta: PT PAL Kompas, 2010.
Sofware
KBBI 1.5
Deane, Celia -
Drummond, Teologi dan Ekologi: Buku
Pegangan, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2006.
Kelly,
Page H., Pengantar Tata Bahasa Ibrani
Biblikal, Surabaya: Momentum, 2013.
www.gkri-exodus.org/.../BIB-KEJADIAN%2001%20ayat%2020-31.pdf,
PDF Eksposisi Kitab Kejadian (Buku-I: Kejadian 1:1-11:32) dari GKRI Exodus.
Diacces pada tanggal 23 oktober 2013 pukul 16.55 WIB.
CSA, Dianne Bergant dan
OFM, Robert J. Karris, Tafsir Perjanjian
Lama, Yogyakarta: Kanisius, 2002.
Shabecoff, Philip, Sebuah Nama Baru untuk Perdamaian:
Enviromentalisme Internasional Pembangunan Berkelanjutan dan Demokrasi,
Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2000.
Siahaan, N. H. T. Hukum Lingkungan dan Ekologi Pembangunan :
Edisi Kedua, Penerbit Erlangga, 2004.
_________,
Tafsiran Alkitab Masa Kini 1:
Kejadian-Ester, Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih/OMF, 1995.
Berkhof,
Louis, Teologia Sistematika 2: Doktrin
Manusia, Surabaya: Momentum, 2009.
Hoekema,
Anthiny A. Manusia: Ciptaan Menurut
Gambar Allah, Surabaya: Momentum, 2008.
[2]
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika,
kutipan termasuk jenis etika dan penjelasannya yang tercantum dibawahnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar